Penelusuran Tamatan SMK dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Tracer Study. Penelusuran ini wajib dilaksanakan setiap tahun secara berkelanjutan oleh seluruh satuan pendidikan vokasi. Tujuannya untuk 1. mengetahui dampak berbagai program pendidikan vokasi terhadap lulusan, 2. Mendapatkan informasi penyerapan lulusan, 3. Mendapatkan informasi umpan balik dari lulusan untuk meningkatkan kualitas program pendidikan vokasi.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di aula SMK Negeri 1 Tapen pukul 09.00 WIB sampai selesai di laboratorium komputer 8. Hadir sebagai narasumber Bapak Santoso Ahmad, S.T., M.T. peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 34 orang dari tenaga pendidik dan kependidikan.
Dasar hukum pelaksanaan tracer Study yaitu peraturan presiden nomor 68 tahun 2022 pasal 17 ayat 1&2. Platform sistem informasi studi melalui laman tracervokasi.kemdikbud.go.id. Dengan tahapan mulai penyusunan pedoman Tracer Study hingga laporan akhir.
Dengan adanya tracer studi ini akan memberikan impact bagi sekolah berupa penyelarasan kurikulum sesuai kebutuhan dunia usaha dunia kerja.