Konstitusi Negara menyatakan pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 bahwa Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.Keberadaan SMK Negeri 1 Tapen merupakan sarana yang disediakan oleh negara untuk menjalankan amanat pada pasal tersebut.
Biaya merupakan salah satu kendala yang dihadapi oleh masyarakat dalam mendapatkan pendidikan yang baik. SMK Negeri 1 Tapen berkomitmen untuk mencegah kasus putus sekolah karena kendala biaya. Salah satu yang diupayakan adalah diberikannya beasiswa.
Berikut adalah beberapa jenis beasiswa yang tersedia di SMK Negeri 1 Tapen:
Program Indonesia Pintar
Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Prioritas Sasaran Penerima PIP adalah:
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan,
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera,
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan,
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam,
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah,
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Informasi lengkap PIP cek di sini
Beasiswa Prestasi
Beasiswa prestasi diberikan oleh sekolah atau instansi terkait kepada siswa yang memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik. Pemberian beasiswa ini diharapkan menjadi tambahan motivasi bagi siswa agar lebih berprestasi lagi.
Pemberian beasiswa berprestasi diutamakan bagi siswa yang memiliki prestasi dengan level minimal tingkat kabupaten.